Bareskrim Tolak Laporan Repdem Terhadap Ustaz Haikal Hassan Soal Dugaan Hina Bung Karno
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menolak laporan yang dilakukan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) terhadap Ustaz Haikal Hassan.
Penolakan tersebut lantaran ada berkas yang belum lengkap dari laporan yang diajukan organisasi sayap PDIP itu terkait dugaan penghinaan Haikal Hassan terhadap Presiden ke-1 RI Soekarno atau Bung Karno.
“Surat internal secara organisasi belum lengkap, sehingga harus kami lengkapi,” ungkap Ketua Bidang Keagamaan dan Ketuhanan Repdem Irfan Hakim ketika dikonfirmasi pada Jumat (11/2).
Irfan menyebut hal itu harus dilengkapi karena pelaporan dilakukan atas nama organisasi, bukan perorangan.
Menurut Irfan, pihaknya akan melengkapi berkas dulu sebelum kembali ke Bareskrim Polri.
“Iya dilengkapi dulu. Baru datang lagi pekan depan,” imbuh Irfan.
Ketum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Repdem Wanto Sugito mengatakan mereka sengaja melapor karena tak terima dengan isi ceramah Haikal Hassan pada video yang viral di media sosial.
"Kami merasa dirugikan sebagai kelompok nasionalis Soekarnois,” ujar dia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (11/2).
Bareskrim Polri menolak laporan Repdem terhadap Ustaz Haikal Hassan soal dugaan penghinaan kepada Bung Karno
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN