Bareskrim Usut Kasus Penipuan Trading Baru, Kerugian Korbannya Hampir Rp 100 Miliar

Bareskrim Usut Kasus Penipuan Trading Baru, Kerugian Korbannya Hampir Rp 100 Miliar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan perkembangan penanganan kasus investasi bodong robot trading viral blast global. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

“Sebanyak sebelas orang di antaranya merupakan saksi pelapor, sementara satu lainnya saksi ahli perdagangan,” tegas Ramadhan.

Adapun kesebelas saksi pelapor itu berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, dan WN.

“Sementara satu orang saksi ahli perdagangan ditunjuk dari Kementerian Perdagangan," kata Ramadhan. (cuy/jpnn)


Bareskrim Polri mengusut kasus penipuan trading baru dengan platform DNA Pro. Kasus ini diduga sudah merugikan korban sebanyak Rp 97 miliar.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News