Bareskrim Usut Kasus Penipuan Trading Baru, Kerugian Korbannya Hampir Rp 100 Miliar
Selasa, 05 April 2022 – 07:18 WIB
“Sebanyak sebelas orang di antaranya merupakan saksi pelapor, sementara satu lainnya saksi ahli perdagangan,” tegas Ramadhan.
Adapun kesebelas saksi pelapor itu berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, dan WN.
“Sementara satu orang saksi ahli perdagangan ditunjuk dari Kementerian Perdagangan," kata Ramadhan. (cuy/jpnn)
Bareskrim Polri mengusut kasus penipuan trading baru dengan platform DNA Pro. Kasus ini diduga sudah merugikan korban sebanyak Rp 97 miliar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan