Barikade 98 Kecam Arogansi Anggota DPR yang Usir Bos BUMN

Barikade 98 Kecam Arogansi Anggota DPR yang Usir Bos BUMN
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim, di Jakarta, Kamis (18/2/21). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI hari Senin, 14 Februari 2022, anggota DPR RI kembali melakukan aksi pengusiran dari ruang rapat kepada peserta rapat yang diundangnya.

Pada hari itu Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam RDP DPR RI Komisi VII.

Sekretaris Jenderal Barikade 98 Arif Rahman menilai apa yang dilakukan oleh Pimpinan Rapat RDP DPR RI Komisi VII Bambang Haryadi sangat tidak mencerminkan sikap anggota DPR RI yang terhormat.

"Rapat baru saja dimulai, semua peserta sudah menjelaskan materi dan ketika akan memulai diskusi, pihak Krakatau Steel disebut "Maling Teriak Maling", apakah tuduhan itu pantas dilontarkan tanpa dasar yang jelas?" ujar Arif.

Masyarakat tentunya menyaksikan peristiwa RDP DPR RI.

"Publik akan menilai bahwa ternyata sikap anggota DPR RI arogan, tidak memiliki etika, dan bahkan dengan mudah mengatai perusahaan BUMN yang notabene seharusnya kita dukung kinerjanya, bukan malah dijatuhkan di rapat terbuka semacam itu," tambah Arif.

Krakatau Steel sudah melakukan banyak pencapaian, dari rugi 8 tahun hingga akhirnya mampu membukukan laba 2 tahun berturut-turut di tahun 2020 dan 2021.

Belum lagi prestasi penjualan ekspor yang baru-baru ini dilakukan.

Pada hari itu Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam RDP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News