Baru 21 Parpol Serahkan Berkas Sipol
Minggu, 14 Oktober 2012 – 08:21 WIB
"Data itu sudah diperbaiki saat ini," ujar mantan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada itu.
Jika masih ada data daerah yang bolong, kata Sigit, KPU memiliki mekanisme tambahan dalam Sipol. Parpol dapat memasukkan data daerah yang belum tercantum dengan memasykkan file khusus. "Fleksibilitas itu yang kita pakai," tandasnya. (bay/nw)
JAKARTA - Tenggat waktu partai politik untuk melengkapi berkas kepengurusan ke Komisi Pemilihan Umum semakin dekat. Menjelang batas waktu perbaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP
- Bursa Pilkada 2024: Raffi Ahmad Berpasangan dengan Ridwan Kamil