Baru 33 Persen Penduduk Usia 0-18 Tahun Miliki Akte Kelahiran

Baru 33 Persen Penduduk Usia 0-18 Tahun Miliki Akte Kelahiran
Foto ilustrasi. Dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan target 75 persen dari jumlah total penduduk Indonesia usia 0-18 tahun, harus memiliki akte kelahiran.

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Prof Zudan ‎Arif Fakrulloh, untuk memenuhi target tersebut pihaknya sampai saat ini masih terus bekerja keras untuk memenuhinya. Karena data nasional yang masuk sampai saat ini, baru 33 persen penduduk Indonesia usia 0-18 tahun yang memiliki akte kelahiran.

"‎Data nasional yang masuk sampai saat ini masih sekitar 33 persen. karena itu harus bekerja keras untuk mewujudkan amanat Presiden cakupan tahun lahir sampai 75 persen," ujar Zudan, Selasa (29/9).

Meski baru 33 persen secara nasional, namun di beberapa daerah kata Zudan, target 75 persen telah terlampaui. Antara lain Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Kemudian Penajam Passer Utara dan Kota Bontang Kalimantan Timur.

"Karena itu ‎untuk mendorong percepatan akte kelahiran, mohon mendagri memberi penghargaan kepada tiga kabupaten/kota yang cakupan akte lahirnya melampaui target nasional 75 persen," ujar Zudan.

Selain itu, Zudan mengakui saat ini juga masih terdapat 3,6 juta warga yang sudah merekam data diri, namun belum memeroleh bentuk fisik KTP Elektronik.

"Targetnya sampai ‎Desember seluruh warga negara yang sudah merekam harus mendapat KTP elektroniknya. Dari 3,6 juta yang sudah merekam dan belum mendapatkan KTP, Kemendagri sudah membagi 7 juta blanko. Jadi tidak perlu khawatir, blanko sudah tersedia," ujar Zudan.(gir/jpnn)

 

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan target 75 persen dari jumlah total penduduk Indonesia usia 0-18 tahun, harus memiliki akte kelahiran. Menurut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News