Baru 338 Ribu Karyawan yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
jpnn.com, SURABAYA - Persentase perusahaan skala menengah dan besar yang mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan program jaminan pesiun belum maksimal.
Kondisi itu terlihat dari data BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim. Baru 338 ribu di antara 539 ribu yang masuk program jaminan pensiun.
Penata Senior Management Account BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Achmad Syaifudin menjelaskan, saat ini ada 13.893 perusahaan yang daftar BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, karyawan yang ikut program lengkap BPJS Ketenagakerjaan mencapai 338 ribu.
Udin menerangkan, belum maksimalnya jumlah perusahaan yang mendaftarkan karyawannya tersebut disebabkan beberapa hal.
Mayoritas tidak tahu bahwa pendaftaraan BPJS Ketenagakerjaan, utamanya program jaminan pensiun, wajib dilakukan perusahaan skala menengah dan besar.
"Sudah diatur dalam kewenangan pusat," katanya.
Setidaknya, ada tiga kategori yang digunakan untuk menentukan perusahaan tersebut masuk skala menengah dan besar.
Banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan kepada Keluarga Almarhumah Kader Jumantik Pluit Meninggal
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan untuk 44 Petugas Pemilu 2024 Meninggal & Kecelakaan Kerja
- Temui Pekerja Migran Indonesia di Turki, Menaker Ida Berpesan Begini, Silakan Disimak
- Demi Kesejahteraan Pengemudi Ojol, Anies Bakal Bikin BPJSTK Khusus