Baru 338 Ribu Karyawan yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Baru 338 Ribu Karyawan yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan. Ilustrasi: dok jpnn

jpnn.com, SURABAYA - Persentase perusahaan skala menengah dan besar yang mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan program jaminan pesiun belum maksimal.

Kondisi itu terlihat dari data BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim. Baru 338 ribu di antara 539 ribu yang masuk program jaminan pensiun.

Penata Senior Management Account BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim Achmad Syaifudin menjelaskan, saat ini ada 13.893 perusahaan yang daftar BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, karyawan yang ikut program lengkap BPJS Ketenagakerjaan mencapai 338 ribu.

Udin menerangkan, belum maksimalnya jumlah perusahaan yang mendaftarkan karyawannya tersebut disebabkan beberapa hal.

Mayoritas tidak tahu bahwa pendaftaraan BPJS Ketenagakerjaan, utamanya program jaminan pensiun, wajib dilakukan perusahaan skala menengah dan besar.

"Sudah diatur dalam kewenangan pusat," katanya.

Setidaknya, ada tiga kategori yang digunakan untuk menentukan perusahaan tersebut masuk skala menengah dan besar.

Banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News