Baru 4 Anggota DPRD Kembalikan Mobdin, Yang Lain Mana?
Senin, 04 September 2017 – 19:37 WIB
jpnn.com, PROBOLINGGO - Belum semua mobil operasional anggota DPRD Ponorogo, Jatim yang dikembalikan.
Padahal, sudah ada instruksi dari sekretariat dewan (setwan) pada Senin (28/8).
"Seharusnya, sebelum ganti bulan, mobil sudah dikembalikan. Belum semua dikembalikan,'' kata Sekretaris DPRD Ponorogo Suko Kartono.
Baca Juga:
Suko menyebutkan, baru empat kendaraan yang sudah dikembalikan.
Padahal, ada 40 mobil dan motor yang kini dibawa anggota dewan.
Pengembalian, kata dia, seharusnya sebelum masuk September jika mengacu pada PP nomor 18 tahun 2017.
PP tersebut merupakan acuan dasar perubahan perda hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan DPRD.
Perda harus sudah dijalankan maksimal tiga bulan setelah peraturan pemerintah turun.
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Anggota DPRD Ini Ditangkap BNN NTT, Disebut Cuma Pemakai, Lalu Dilepas
- Brigjen Riki Pastikan Anggota DPRD NTT Positif Sabu-Sabu
- Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu, 2 Tersangka Ini Ditahan KPK
- Kronologis Anggota DPRD Kolaka Tewas di Hotel Tengah Malam
- Menjelang Rakernas, Ribuan Anggota DPRD PDIP Diberi Pengarahan Soal Pangan dan Pemilu 2024