Baru 4 Anggota DPRD Kembalikan Mobdin, Yang Lain Mana?
Senin, 04 September 2017 – 19:37 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn
Deadline September. Padahal, pembahasan raperda sudah klir beberapa waktu lalu.
"Ini tinggal nunggu perbupnya. Tetapi, pelaksanaannya tetap per 1 September,'' jelas Suko.
Tak heran, mobil wajib segera ditarik. Alasannya, tunjangan belum dapat dikeluarkan sebelum mobil dikembalikan.
Artinya, anggota dewan tidak boleh mendapatkan fasilitas ganda.
Bahkan, mereka terancam mengembalikan duit tunjangan transportasi lantaran dinilai adanya kelebihan. Suko berharap itu tidak terjadi. (agi/irw/c25/end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Ketua DPRD Pekanbaru: Mobil Alphard Dianggarkan Semasa Pj Risnandar
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi