Baru 4 Bulan Menikah, Pria Ini Malah Cabuli Adik Sang Istri

Baru 4 Bulan Menikah, Pria Ini Malah Cabuli Adik Sang Istri
Pelaku (tengah) saat dimintai keterangan di Polsek Sei Tualang Raso (STR), Tanjungbalai. Foto: pojoksatu

Mendengar hal tersebut, ibu korban bersama istri pelaku langsung meninggalkan pekerjaannya dan pulang ke rumah, selanjutnya bertanya kepada pelaku.

“Kau apakan anakku, kenapa sampai kau dan anakkku bertelanjang di dalam kamar berduaan,” kata ibu korban kepada pelaku, namun dijawab, enggak kuapa-apakan kok.

Bantahan pelaku ternyata langsung dibantah Bunga. Bahwa dirinya benar dicabuli.

“Tanpa menunggu lama, ibu korban dan istri pelaku langsung membawa korban ke Polsek Sei Tualang Raso (STR), Tanjungbalai dan membuat laporan resmi. Sedangkan pelaku yang mulai mendengar ribut-ribut tetangga, akhirnya keluar rumah dan mendatangi Polsek dan mengakui segala perbuatannya,” beber AKP B. Siahaan.

Dari hasil keterangan pelaku, kata B Siahaan ternyata tersangka mengaku telah dua kali melakukan pencabulan kepada adik iparrnya. Yang pertama, saat mereka Hari Raya ketiga dan istrinya sedang tidak ada di rumah.

“Sekarang tersangka dijebloskan kedalam tahanan dan dikenakan Pasal 81 Subs *2 dari UUU RI No 35Thn 2014 atas perubahan UU RI No 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun,” pungkas Kasat. (cr1)


Seorang suami berinisial MNM, 38, tega menodai adik istrinya yang masih duduk di bangku SD, sebut saja namanya, Bunga.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News