Informasi Terbaru KPAI soal Pencabulan 13 Siswa SD di Depok
jpnn.com, DEPOK - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyampaikan informasi terbaru kasus dugaan pencabulan 13 siswa SD oleh oknum guru bahasa Inggris di Depok, Jawa Barat.
Dalam penanganan kasus tersebut oleh Polresta Depok, KPAI telah menurunkan tim untuk melakukan pengawasan langsung guna mendalami kasus tersebut, sekaligus meminta progres penanganan kasusnya oleh Polresta Depok. Tim tersebut terdiri dari Susanto dan Komisioner bidang Pendidikan Retno Listyarti.
“KPAI juga akan bertemu pelaku untuk mendalami profile guru sebelum dan selama menjadi pendidik,” ujar Susanto, dalam siaran pers yang diterima JPNN, Senin (11/6).
Dalam kasus ini, oknum guru inisial WA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan murid laki-laki. Modusnya, para siswa diminta untuk mengikuti perintah oknum guru. Jika menolak, murid diancam dengan diberikan nilai yang jelek.
Kejadiannya di kelas, siswa diminta membuka celananya. Modus yang juga dilakukan adalah mengajak anak-anak berenang dan jalan-jalan.
Karena itu, KPAI juga akan mendalami modus yang dilakukan, selain untuk kepentingan pendalaman kasus juga mengetahui trend modus terkini yang dilakukan terduga pelaku. Hal ini penting diketahui publik supaya meningkatkan kewaspadaan sekolah.
Retno pun mengungkap informasi terbaru yang diperoleh KPAI, menunjukkan dugaan kuat bahwa pelaku melakukan perbuatan tidak senonohnya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di dalam kelas.
"Antara lain mengajak anak-anak nonton bareng film porno dari handphonenya, dan mengajari anak-anak senam tangan (masturbasi),” ungkap Retno.
Ketua KPAI Susanto menyampaikan informasi terbaru kasus dugaan pencabulan 13 siswa SD oleh oknum guru bahasa Inggris di Depok, Jawa Barat.
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo