Baru 50 Persen RS di Sulsel Siap Layani Pasien JKN

Baru 50 Persen RS di Sulsel Siap Layani Pasien JKN
Dari 80 Rumah Sakit (RS) negeri dan swasta yang ada di Sulsel, baru separuhnya atau 40 RS yang telah menyatakan siap menerapkan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mulai dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2014. Foto: JPNN.com

jpnn.com - MAKASSAR - Dari 80 Rumah Sakit (RS) negeri dan swasta yang ada di Sulsel, baru separuhnya atau 40 RS yang telah menyatakan siap menerapkan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mulai dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 Januari 2014.

Meski demikian, seluruh rumah sakit pemerintah dan Puskesmas yang ada di Sulsel telah menyatakan kesiapannya melayani pasien JKN. Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rachmat Latief mengatakan selain RS, seluruh Puskesmas yang berjumlah 442 dan klinik dengan total mencapai 702 di Sulsel juga telah siap menerapkan sistem ini.

"Saya mewakili Puskesmas bertandatangan menyatakan kesiapan. Kalau RS seluruh pimpinannya kita hadirkan di sini," kata Rachmat Latief dalam penandatangan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RS se-Sulsel di Hotel Swiss Bellinn, Sabtu 4 Januari.

Pihaknya mengilustrasikan bila pelayanan JKN jauh lebih efektif dan mengcover sistem kesehatan masyarakat. Dimana pemegang kartu Askes, Asabri (TNI/Polri), Jamsostek dan Jamkesmas secara otomatis menjadi pemegang JKN. Jumlahnya di Sulsel mencapai kisaran 4 juta jiwa.

"Itu tetap berjalan seperti biasa. Kartunya akan diperbarui saat memeriksakan kesehatan. Termasuk peserta Jamkesda berkisar 4,1 juta jiwa yang belum tercover JKN, tetap terlayani seperti biasa," ujarnya.

Hal ini dipertegas Asisten III Pemprov Sulsel, Bambang Arya dan Direktur RS Wahidin Sudirohusodo, Prof Kadir yang menjamin RS yang telah bekerjasama dengan BPJS akan memberi pelayanan sesuai ketetapan pemerintah. Termasuk RS Wahidin, katanya, telah siap menjalankan sistem ini. Dari 80 RS di Sulsel, 32 adalah RS negeri dan 10 RS swasta telah bekerjasama dengan BPJS.

Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional IX, Ferri Aulia mengatakan yang perlu diingat bahwa khusus peserta Jamkesmas yang dibiayai APBN, mendapat fasilitas perawatan kelas tiga. Bila ingin menikmati ruang perawatan kelas 2 atau 1, mesti mendaftar sebagai BPJS Mandiri dengan iuran yang telah dipatok perbulannya. "Secara umum, RS daerah semua sudah setuju dan tanda tangan terkait kerja sama ini," kata Ferri Aulia. (nur/kas/awa)


MAKASSAR - Dari 80 Rumah Sakit (RS) negeri dan swasta yang ada di Sulsel, baru separuhnya atau 40 RS yang telah menyatakan siap menerapkan sistem


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News