Baru Bebas, Menjambret Lagi Demi Tebus Mas Kawin

Baru Bebas, Menjambret Lagi Demi Tebus Mas Kawin
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Fedriansyah, 20, harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara. Pasalnya, dia tertangkap lagi usai menjambret handphone (Hp) milik Redo, 22, Selasa (21/2) malam.

Padahal, dia baru enam bulan lalu bebas dari Lapas atas kasus sama. Aksinya berlangsung di Jl Angkatan 45 kawasan PS Mall, pukul 21.00 WIB.

Pengakuan warga Jl Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Lahat, Sumsel, itu, dia naik sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah usai ketemu sang istri di Jl Dwikora II.

Lalu melihat korban sedang menelepon di pinggir jalan. Seketika, terlintas dalam pikirannya untuk merampas Hp tersebut.

“Langsung saya tarik Hp-nya dan kabur,” aku tersangka di Mapolsek Ilir Timur (IT) I, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Memacu motornya, tersangka kabur ke Jl Anwar Sastro. Ternyata, korban mengejarnya sembari berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban ikut melakukan pengejaran dan tersangka pun terkepung.

Tak ada jalan kabur lagi baginya. Usai tertangkap, tersangka pun ditangkap anggota Buser Polsek IT I yang kebetulan melintas di lokasi.

“Aku khilaf, perlu uang Rp700 ribu untuk menebus mas kawin seperempat suku yang aku gadaikan,” kata pria yang mengaku baru menikah dua minggu lalu itu.

 Fedriansyah, 20, harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara. Pasalnya, dia tertangkap lagi usai menjambret handphone (Hp) milik Redo,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News