Baru Dilantik Langsung Dibatalkan, Kini Dilantik Lagi

jpnn.com, GORONTALO UTARA - Sarce Kandou tak mampu menahan air matanya saat memaparkan kondisi yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Sarce ketika itu dilantik sebagai kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Kadis Dukcapil) Gorontalo Utara.
Namun, tak lama kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar pelantikan tersebut dibatalkan.
Sarce menegaskan, tidak ada jual beli jabatan untuk menduduki jabatan eselon II di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.
"Saya tidak bersalah, saya dilantik sebagai kadis dukcapil setelah mengikuti seleksi (job biding)," ujar Sarce di Gorontalo, Selasa (15/6).
Menurut Sarce, setelah dinyatakan lulus dan mendapatkan predikat terbaik, dirinya diundang untuk dilantik sesuai surat keputusan (SK) Bupati untuk menjabat kadis dukcapil.
"Ketika pihak kementerian dalam negeri minta batalkan, itu di luar kuasa saya," ujar Sarce pada rapat panitia hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
"Sebagai aparatur sipil negara (ASN) saya diundang untuk mengikuti seleksi 'job biding' untuk jabatan tersebut. Mengikuti tahapan seleksi mulai dari wawancara, tes penulisan makalah, tes kompetensi terkait ruang lingkup yang akan dijabat," katanya.
Nasib yang dialami Sarce Kandou cukup berliku, baru dilantik sebagai kadis langsung dibatalkan, kini sudah dilantik lagi.
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi