Baru Dilantik Langsung Dibatalkan, Kini Dilantik Lagi

Baru Dilantik Langsung Dibatalkan, Kini Dilantik Lagi
Kadis Dukcapil Gorontalo Utara Sarce Kandou sebagai terpanggil dalam rapat hak angket DPRD terkait proses penyelidikan kepada para pihak. (ANTARA/Susanti Sako)

Sarce menerima undangan yang dilayangkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat untuk dilantik sebagai kadis dukcapil berdasarkan SK Bupati, pada 29 September 2020 lalu.

Kemudian pada 1 Oktober 2020, diinformasikan kemendagri mengirimkan teguran atas pelantikan itu.

"Tanggal 2 Oktober 2020, saya dibatalkan sebagai kadis dukcapil sekaligus disertai dengan informasi dikembalikan ke jabatan semula sebagai kepala bagian organisasi sekretariat daerah," katanya.

Dia mengatakan, pelantikan pertamanya dilakukan bupati dan sebagai ASN, dirinya mengetahui benar aturan terkait penempatan jabatan kadis dukcapil.

"Namun, karena saya diundang untuk dilantik, maka saya berpikiran instansi penyelenggara telah mengetahui hal itu," katanya lagi.

Perempuan yang karier birokrasinya diawali sebagai guru selama 16 tahun, mengaku tidak pernah memiliki pengalaman bertugas di lingkungan disdukcapil.

Secara spesifik dia mengaku tidak menguasai benar aturan terkait seleksi pengangkatan sebagai kadis dukcapil.

Namun, secara pribadi ketika membaca undangan yang diberikan dan menilai diri sendiri maka dia menganggap bisa mengikuti seleksi tersebut.

Nasib yang dialami Sarce Kandou cukup berliku, baru dilantik sebagai kadis langsung dibatalkan, kini sudah dilantik lagi.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News