Baru Enam Kabupaten Ajukan Usul UMK
Minggu, 19 Oktober 2014 – 14:35 WIB
Selain itu, upah minimum sektoral kota dan kabupaten (UMSK) saat ini masih disurvei masing-masing dewan pengupahan. Mereka sedang mengidentifikasi dan menginventarisasi sektor dan subsektor yang akan diajukan menjadi UMSK 2015. "Kami minta dewan pengupahan memasukkan sektor perhotelan, pekerja kesehatan RS, perbankan, hingga media dalam UMSK." (ayu/mas/end)
SURABAYA - Penentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 diprediksi molor. Pasalnya, hingga kemarin (18/10) baru enam di antara 31 kota/
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau