Baru Kali Ini Jabatan Pangkostrad Kosong Lebih dari Sebulan
Sabtu, 15 Januari 2022 – 14:01 WIB
Adapun, jabatan baru itu muncul setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI.
Menurut Andika, pihaknya sedang menyusun administrasi agar pengisian jabatan baru di TNI bisa segera dieksekusi.
"Nah, ini semua, Perpres-nya sudah ada, tetapi peraturan di bawahnya belum ada," beber menantu eks KaBIN AM Hendropriyono itu.
Andika berharap ketetapan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) pada pekan depan bisa menunjuk para pejabat baru di TNI, termasuk posisi Pangkostrad.
"Nah, itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kami keluarkan sekalian dalam Wanjakti pekan depan ini," bebernya.(ast/jpnn)
Pengamat militer Susaningtyas Kertopati menyebut kekosongan penjabat di pos Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tidak pernah lebih dari sebulan pada era sebelumnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Panglima TNI: Modernisasi Kopassus Dilakukan secara Bertahap
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini