Baru Kenal, MM Minta Begituan, Tasya Menolak, Jleb, Teras Rumah Banjir Darah

Korban juga sempat menusukkannya ke kaki pelaku agar menjauh. Tersangka pun makin kalap dan merebut kembali pisaunya.
"Begitu pisau berhasil direbutnya, langsung menusuk bagian leher korban,” imbuh Irwan.
Dia menegaskan, polisi akan melakukan pemeriksaan silang cross check dengan bukti pendukung lainnya.
Polisi juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi lain. Guna mengungkap dan memperjelas pasal yang akan disangkakan kepada MM.
Kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, handphone, dua sepeda motor (milik korban dan tersangka), serta pisau yang digunakan tersangka.
Pasal yang disangkakan saat ini, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3.
“Ancaman hukuman maksimal dengan hukuman mati atau seumur hidup," tegas Kapolres. (rud/kri/k8/Kaltim Post)
Warga Sumber Sari, Kutai Barat (Kubar) dihebohkan dengan penemuan jenazah seorang gadis terkapar bersimbah darah di teras rumah, Senin malam (1/2).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini