Baru Kenal Sudah Kirim Konten Porno via WA, ya Rasain

Baru Kenal Sudah Kirim Konten Porno via WA, ya Rasain
Kirim konten porno via WA ke kenalan barunya, Bay kini meringkuk di balik jeruji sel tahanan Polsek Wungu. Foto: R.Bagus Rahadi/Radar Madiun/JPNN.com

Dikatakan Nuryadi, pihaknya terus melakukan pendalaman kasus tersebut. Pun bakal berkoordinasi dengan ahli informasi dan teknologi (IT) Universitas Widya Mandala dan PT Telkom untuk memastikannya. ‘’Orang tua harus mengawasi penggunaan gadget anak-anaknya,’’ pinta Nuryadi.

Menurut dia, kasus yang menjerat Bay bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar menggunakan smartphone dengan bijak. ‘’Terkadang warga memang tidak sadar yang mereka lakukan melanggar undang-undang dan bisa dipidanakan,’’ pungkasnya. (bel/c1/isd)


Bay baru kenal beberapa hari dengan perempuan sebut saja Bunga, tapi sudah kirim konten berbau pornografi via WA.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News