Baru Sebulan Bebas Penjara, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi Lagi

Baru Sebulan Bebas Penjara, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi Lagi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Pelaku hanya bisa menangis bersama anak bungsunya, sambil meminta tolong petugas untuk tidak dipenjara lagi.

"Dia berdalih nekat kembali memproduksi arak, lantaran terlilit utang," imbuh Budi.

BACA JUGA : Maling yang Aneh, Harus Minum Miras Dulu Sebelum Beraksi

Dari penggerebekan ini menyita barang bukti berupa satu set alat produksi arak, tiga drum baceman siap masak, bahan baku arak dan arak siap edar.

Semua barang bukti diangkut petugas, untuk dijadikan barang bukti. "Meski memohon kepada petugas, pelaku tetap kami bawa ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," tegas Budi

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat undang-undnag pangan dan pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (pul/jpnn)


Ibu rumah tangga hanya bisa menangis bersama anak bungsunya sambil meminta tolong petugas untuk tidak dipenjara lagi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News