Baru Selesai Begituan dengan Istri, Tak Puas, ZD Diam-diam Masuk Kamar Anak Tiri, Astagaaa
jpnn.com, SUMBAWA - Seorang pria berinisial ZD, warga Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli anak tirinya yang baru berusia 5 tahun.
Kejadian itu terjadi di rumah pelaku saat korban dan kakaknya berusia 9 tahun tidur di dalam kamar bersama sang ibu atau istri dari pelaku.
Ironisnya lagi, perbuatan itu dilakukan ZD usai melakukan hubungan suami istri dengan ibu korban.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza SIK, di Sumbawa, Selasa (18/8), membenarkan adanya tindakan asusila tersebut sesuai dengan laporan dari istri pelaku.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada 12 dan 13 Agustus 2020 lalu sekitar pukul 01.00 WITA. Usai selesai berhubungan dengan istri, pelaku melihat celana bocah tersebut melorot sehingga terlihat kemaluannya.
Seketika birahi ZD muncul. Ia mulai beraksi dengan cara menurunkan celana korban sampai ke lutut. Jari pelaku dimasukan ke dalam kemaluan korban.
Ketika nafsunya memuncak dan hendak menyetubuhi korban, tetapi karena terlalu kecil, pelaku mengurungkan niatnya.
Rupanya aksi itu diam-diam dilihat oleh kakaknya yang pura-pura tertidur.
Seorang pria berinisial ZD, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli anak tirinya yang baru berusia 5 tahun di rumahnya di Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
- Bamsoet Pastikan Indonesia Gelar 2 Seri MXGP 2024 di Sumbawa & Lombok
- Banjir Bandang & Tanah Longsor Menerjang Sumbawa
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum PNS di Jawa Tengah Ditangkap Polda Gorontalo