Baru Selesai Begituan dengan Istri, Tak Puas, ZD Diam-diam Masuk Kamar Anak Tiri, Astagaaa

Baru Selesai Begituan dengan Istri, Tak Puas, ZD Diam-diam Masuk Kamar Anak Tiri, Astagaaa
Tersangka ZD diperiksa polisi karena mencabuli anak tirinya yang baru berusia 5 tahun di Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat. Foto: dok pri/antaranews.com

"Kami menjerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) pasal 76 huruf d UU No 17 tahun 2016, pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ungkapnya.

BACA JUGA: Respons MM Soal Videonya yang Beredar di Medsos: Masa Depan Saya Benar-benar Hancur

Namun karena ZD melakukan berulang kali dan ia memiliki hubungan dengan korban maka dimungkinkan ancamannya bisa seumur hidup.(antara/jpnn)

Seorang pria berinisial ZD, harus berurusan dengan polisi karena mencabuli anak tirinya yang baru berusia 5 tahun di rumahnya di Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News