Basarnas Kini Punya Command Center, Fungsinya...
jpnn.com - JAKARTA - Badan SAR Nasional (BASARNAS) meresmikan Command Center pada Senin (29/2) di Kantor Basarnas, Jakarta, Senin (29/2). Command Center merupakan fasilitas terpadu untuk mempermudah koordinasi, pengendalian dan pemantauan pelaksanaan operasi.
"Operasi SAR membutuhkan kecepatan dalam mengambil suatu keputusan. Command Center bertujuan untuk tim di lapangan sehingga dapat bekerja secara terstruktur dan hasil operasinya dapat dilihat," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya FHB Soelistyo di Jakarta (29/2).
Lebih lanjut dia mengatakan, fungsi Command Center adalah menerima laporan terjadinya kecelakaan, bencana, dan kondisi yang membahayakan manusia.
Selain itu Command Center juga berfungsi untuk melaksanakan koordinasi dengan instansi atau organisasi potensi SAR terkait pelaksanaan operasi SAR, melaksanakan koordinasi, kerjasama dan pertukaran informasi dengan negara lain dalam pelaksanaan operasi SAR. Serta, mengendalikan serta memantau pergerakan unit SAR dalam pelaksanaan operasi SAR.
Pembangunan Basarnas Command Center ini sebagai upaya untuk mendukung keanggotaan Indonesia dalam ICAO Council dan lobi Indonesia dalam rangka pengaturan ulang wilayah udara NKRI yang termasuk dalam FIR Singapore.
"Kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat khususnya di bidang SAR," kata Soelistyo.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengapresiasi pengembangan Command Center yang dibangun Basarnas.
Kata dia, Command Center merupakan satu upaya yang sangat kreatif dalam memonitor adanya kejadian bencana sehingga penanganannya lebih cepat.
JAKARTA - Badan SAR Nasional (BASARNAS) meresmikan Command Center pada Senin (29/2) di Kantor Basarnas, Jakarta, Senin (29/2). Command Center
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng