Basir Ditembak Polisi, Caleg Ditangkap, Kasusnya Berat

Basir Ditembak Polisi, Caleg Ditangkap, Kasusnya Berat
Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun memeriksa kedua tersangka kasus pembobolan atau pencurian belasan toko dan rumah di Mapolres setempat, Jumat (1/12/2023). Dari kedua tersangka, satu orang di antaranya merupakan caleg salah satu parpol di Kabupaten Madiun. ANTARA/Louis Rika

Dalam setiap menjalankan aksi kejahatan, tersangka ADK berperan sebagai sopir yang mengemudikan mobil untuk mengantar pelaku B selaku eksekutor ke rumah atau toko yang menjadi sasaran.

"Aksi terakhir mereka di Desa Suluk di toko sembako milik korban Agung, kerugian mencapai Rp 40 juta," katanya.

Dari para tersangka polisi mengamankan mobil yang digunakan untuk beraksi dan sejumlah barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (antara/jpnn)


Seorang calon anggota legislatif (caleg) dari salah satu partai politik terlibat kasus kriminal.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News