Basir Ditembak Polisi, Caleg Ditangkap, Kasusnya Berat
Sabtu, 02 Desember 2023 – 04:50 WIB

Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun memeriksa kedua tersangka kasus pembobolan atau pencurian belasan toko dan rumah di Mapolres setempat, Jumat (1/12/2023). Dari kedua tersangka, satu orang di antaranya merupakan caleg salah satu parpol di Kabupaten Madiun. ANTARA/Louis Rika
Dalam setiap menjalankan aksi kejahatan, tersangka ADK berperan sebagai sopir yang mengemudikan mobil untuk mengantar pelaku B selaku eksekutor ke rumah atau toko yang menjadi sasaran.
"Aksi terakhir mereka di Desa Suluk di toko sembako milik korban Agung, kerugian mencapai Rp 40 juta," katanya.
Dari para tersangka polisi mengamankan mobil yang digunakan untuk beraksi dan sejumlah barang bukti lainnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun. (antara/jpnn)
Seorang calon anggota legislatif (caleg) dari salah satu partai politik terlibat kasus kriminal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi