Baskara Meminta Pemerintah Melarang Acara Pengumpulan Massa

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Barisan Masyarakat Anti-Kekerasan (Baskara) Agnes Lourda Hutagalung meminta pemerintah melarang siapa pun menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa.
Dia berkaca pada kerumunan massa yang terjadi saat penyambutan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Selasa (10/11).
Setelah itu ada kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11). Ada juga perayaan Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11).
"Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat keamanan mencegah hal itu. Jangan sampai dilakukan oleh siapa pun karena sangat berpotensi menimbulkan klaster baru covid-19," kata Lourda, Selasa (17/11).
Sementara itu, Penasihat Baskara Henry Yosodiningrat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya ketegasan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Senin (16/11).
Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo melalui Mahfud telah dengan jelas menyampaikan pesan kepada rakyat Indonesia bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto) yang harus diprioritaskan.
“Untuk itu presiden telah memerintahkan jajarannya, khususnya yang terkait dengan penanganan pandemi covid-19 ini untuk bersikap tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan," kata Henry.
Henry meminta Polri tidak mengizinkan kegiatan kerumunan massa yang akan dilakukan Habib Rizieq dan pendukungnya.
Ketua Presidium Barisan Masyarakat Anti-Kekerasan (Baskara) Agnes Lourda Hutagalung meminta pemerintah melarang siapa pun menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa.
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing