Baskara Meminta Pemerintah Melarang Acara Pengumpulan Massa

Baskara Meminta Pemerintah Melarang Acara Pengumpulan Massa
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Barisan Masyarakat Anti-Kekerasan (Baskara) Agnes Lourda Hutagalung meminta pemerintah melarang siapa pun menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa.

Dia berkaca pada kerumunan massa yang terjadi saat penyambutan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, Selasa (10/11).

Setelah itu ada kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jumat (13/11). Ada juga perayaan Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11).

"Seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat keamanan  mencegah hal itu. Jangan sampai dilakukan oleh siapa pun karena sangat berpotensi menimbulkan klaster baru covid-19," kata Lourda, Selasa (17/11).

Sementara itu, Penasihat Baskara Henry Yosodiningrat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya ketegasan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Senin (16/11).

Dia menjelaskan, Presiden Joko Widodo melalui Mahfud telah dengan jelas menyampaikan pesan kepada rakyat Indonesia bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto) yang harus diprioritaskan.

“Untuk itu presiden telah memerintahkan jajarannya, khususnya yang terkait dengan penanganan pandemi covid-19 ini untuk bersikap tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan," kata Henry.

Henry meminta Polri tidak mengizinkan kegiatan kerumunan massa yang akan dilakukan Habib Rizieq dan pendukungnya.

Ketua Presidium Barisan Masyarakat Anti-Kekerasan (Baskara) Agnes Lourda Hutagalung meminta pemerintah melarang siapa pun menggelar kegiatan yang mengumpulkan massa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News