Batal Berangkat Jemaah Geruduk Perusahaan Travel Umrah
Sementara Betty Afnita, ketika ditanya tentang pengembalian uangnya, hanya meminta ia bersabar, sembilan bulan berlalu ia belum menerima uangnya. Betty terus berjanji dari bulan ke bulan kepada jamaah.
Alwis Ilyas, pengacara yang memberikan bantuan hukum kepada jamaah, menyebutkan laporan ini sudah diterima oleh bagian SPKT Polres Pariaman dengan nomor laporan STTL/84/B/IX/2017/SPKT/Polres. Langkah hukum ini diambil karena berdasarkan keterangan jamaah, hingga saat ini pengembalian uang mereka belum juga dibayarkan.
Ke tujuh belas jamaah usai melapor ke Mapolres berjalan kaki ke PT Safinatun di Jalan Imam Bonjol Pariaman. Mereka membetangkan spanduk dari karton yang intinya mengharapkan PT Safinatun mengembalikan uang mereka.(nia)
Belasan jemaah mendatangi PT Safinatun Najah Salsabil menuntut pengembalian uang yang telah mereka setor untuk umrah.
Redaktur & Reporter : Budi
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik
- Dua Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Ditahan di Sumbar, Dijerat Pasal 340
- Mayat Pria Bersimbah Darah Ditemukan di Dekat Tugu Brimob, Diduga Korban Kekerasan