Batamindo Siapkan 18 Hektare Lahan untuk Kembangkan Industri Halal
Rabu, 30 Agustus 2017 – 04:22 WIB
Pengawasan produk halal higienis dilakukan oleh tim kordinasi, terdiri dari dinas kesehatan, dinas pertanian, dinas perindustrian dan perdagangan, satpol PP, kementerian agama, badan pengawas obat makanan (BPPOM) serta lembaga pengkajian pangan, obat-obatan, dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)."Jadi semua pihak ikut terlibat dalam pengawasannya," kata Aman.
Saat ini Perda tersebut masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur dan setelah itu akan berlaku.(leo)
Pengelola Kawasan Industri Batamindo tertarik mengembangkan industri halal di Batam, Kepulauan Riau.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- ICS Compute Tawarkan Solusi AI Efektif & Aman Bagi Developer Lokal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Keripik Tempe Rohani jadi Oleh-Oleh Khas yang Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI