Batamindo Siapkan 18 Hektare Lahan untuk Kembangkan Industri Halal

Batamindo Siapkan 18 Hektare Lahan untuk Kembangkan Industri Halal
Kawasan Industri Batamindo. Foto: batampos/jpg

Pengawasan produk halal higienis dilakukan oleh tim kordinasi, terdiri dari dinas kesehatan, dinas pertanian, dinas perindustrian dan perdagangan, satpol PP, kementerian agama, badan pengawas obat makanan (BPPOM) serta lembaga pengkajian pangan, obat-obatan, dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)."Jadi semua pihak ikut terlibat dalam pengawasannya," kata Aman.

Saat ini Perda tersebut masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur dan setelah itu akan berlaku.(leo)


Pengelola Kawasan Industri Batamindo tertarik mengembangkan industri halal di Batam, Kepulauan Riau.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News