Batas Bawah Bunga PUAB Diperlebar

Batas Bawah Bunga PUAB Diperlebar
Batas Bawah Bunga PUAB Diperlebar
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperlebar batas bawah koridor suku bunga operasi moneter dari semula 100 bps menjadi 150 bps di bawah BI rate. Bank sentral kemarin kembali menahan tingkat bunga acuan pada posisi 6,75 persen. Dengan demikian, batas bawah suku koridor bunga operasi moneter saat ini adalah 5,25 persen.

Koridor suku bunga operasi moneter berguna untuk menggiring suku bunga di Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Jenis suku bunga ini sangat berpengaruh terhadap suku bunga kredit perbankan. Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, pelebaran koridor batas bawah suku bunga diharapkan bisa memperendah suku bunga perbankan. "Sekarang akan cenderung ke batas bawah," kata Darmin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9).

Darmin mengatakan, dengan makin rendahnya suku bunga PUAB, biaya yang ditanggung bank akan menjadi lebih kecil. "Sehingga biaya mereka untuk kembangkan kredit lebih rendah," katanya.

Dalam mekanisme PUAB, perbankan yang kelebihan likuiditas akan menawarkan dana untuk dipinjam oleh perbankan lain yang membutuhkan dana cair. "Dengan koridor yang diperlebar itu membuka kesempatan dan ruang kepada pasar sehingga kalau perlu likuiditasnya tiba-tiba, bunganya bisa lebih rendah," kata Darmin. Pelebaran koridor PUAB juga dibuat di tengah besarnya ekses likuiditas saat ini.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memperlebar batas bawah koridor suku bunga operasi moneter dari semula 100 bps menjadi 150 bps di bawah BI rate. Bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News