Batas Pendaftaran CPNS Keliru, Pelamar Kecewa
Kamis, 25 September 2014 – 05:08 WIB

Batas Pendaftaran CPNS Keliru, Pelamar Kecewa
Menanggapi persoalan ini, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Simeulue, berujar bahwa batas waktu pendaftaran telah habis. Dijelaskan, hingga berakhirnya waktu pendaftaran secara online, pelamar CPNS di Simeulue, yang telah terigestrasi di Panselnas sebanyak 3.517 pelamar.
Baca Juga:
Untuk penyerahan berkas pelamar CPNS, berakhir Rabu kemarin pukul 00:00 wib, sehingga belum diketahui jumlah detail pelamar CPNS dari Simeulue. "Kalau jumlah yang telah menyerahkan berkas, setelah teregistrasi, belum kita ketahui," imbuhnya.
Setelah penyerahan berkas tersebut, seminggu kemudian masing-masing pelamar akan mendapatkan nomor sebagai peserta tes CPNS tahun 2014. Sementara kuota penerimaan CPNS untuk daerah itu hanya 78 orang. (mag-52)
SIMEULUE – Kekeliruan informasi penetapan dan penutupan pendaftaran online CPNS di Simeulue, menuai kecaman dan kekecewaan dari calon pelamar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
- Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup, Catat Jadwalnya