Batas Pendaftaran CPNS Keliru, Pelamar Kecewa

Batas Pendaftaran CPNS Keliru, Pelamar Kecewa
Batas Pendaftaran CPNS Keliru, Pelamar Kecewa
Menanggapi persoalan ini, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Simeulue, berujar bahwa batas waktu pendaftaran telah habis. Dijelaskan, hingga berakhirnya waktu pendaftaran secara online, pelamar CPNS di Simeulue, yang telah terigestrasi di Panselnas sebanyak 3.517 pelamar.

 

Untuk penyerahan berkas pelamar CPNS, berakhir Rabu kemarin pukul 00:00 wib, sehingga belum diketahui jumlah detail pelamar CPNS dari Simeulue. "Kalau jumlah yang telah menyerahkan berkas, setelah teregistrasi, belum kita ketahui," imbuhnya.

 

Setelah penyerahan berkas tersebut, seminggu kemudian masing-masing pelamar akan mendapatkan nomor sebagai peserta tes CPNS tahun 2014. Sementara kuota penerimaan CPNS untuk daerah itu hanya 78 orang. (mag-52)
Berita Selanjutnya:
Tari Piring Masuk Rekor Muri

SIMEULUE – Kekeliruan informasi penetapan dan penutupan pendaftaran online CPNS di Simeulue, menuai kecaman dan kekecewaan dari calon pelamar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News