Batas Pendaftaran CPNS Keliru, Pelamar Kecewa
Kamis, 25 September 2014 – 05:08 WIB
Menanggapi persoalan ini, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Simeulue, berujar bahwa batas waktu pendaftaran telah habis. Dijelaskan, hingga berakhirnya waktu pendaftaran secara online, pelamar CPNS di Simeulue, yang telah terigestrasi di Panselnas sebanyak 3.517 pelamar.
Baca Juga:
Untuk penyerahan berkas pelamar CPNS, berakhir Rabu kemarin pukul 00:00 wib, sehingga belum diketahui jumlah detail pelamar CPNS dari Simeulue. "Kalau jumlah yang telah menyerahkan berkas, setelah teregistrasi, belum kita ketahui," imbuhnya.
Setelah penyerahan berkas tersebut, seminggu kemudian masing-masing pelamar akan mendapatkan nomor sebagai peserta tes CPNS tahun 2014. Sementara kuota penerimaan CPNS untuk daerah itu hanya 78 orang. (mag-52)
SIMEULUE – Kekeliruan informasi penetapan dan penutupan pendaftaran online CPNS di Simeulue, menuai kecaman dan kekecewaan dari calon pelamar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan