Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru

Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo. Foto:Rizki Ganda Marito/jpnn.

jpnn.com, PEKANBARU - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo menegur keras sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang tidak layak jalan dan tidak membayar asuransi penumpang di Pekanbaru.

Hal itu dilakukan AKBP Lagomo saat melakukan operasi penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di kawasan Tugu Songket, Pekanbaru pada Kamis 8 Mei 2025.

Teguran tersebut disampaikan setelah Lagomo memeriksa kelengkapan bus dan menemukan sejumlah pelanggaran serius.

Sopir bus sempat bersitegang dengan AKBP Lagomo karena bersikeras bahwa kendaraan yang dibawanya telah memenuhi persyaratan.

Namun, saat dilakukan pengecekan, diketahui bahwa dokumen kendaraan tidak lengkap, pengemudi tidak memiliki SIM, dan kewajiban asuransi penumpang belum dibayarkan.

“Bus ini membawa banyak nyawa. Keselamatan mereka harus menjadi prioritas, bukan diabaikan hanya demi mencari keuntungan,” tegas Lagomo saat memberikan teguran di lokasi.

Akhirnya Tim Gakkum Ditlantas Polda Riau melakukan tindakan tilang terhadap bus ALS tersebut.

Operasi ini digelar oleh Ditlantas Polda Riau bekerja sama dengan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo menegur keras sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang tidak layak jalan dan tidak membayar asuransi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News