Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru

Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai pelanggaran kasat mata, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat.
“Salah satunya bus ALS ini, yang kami anggap tidak layak jalan. Tidak ada STNK dengan alasan ditilang di Jawa, tidak memiliki SIM, dan asuransi penumpang tidak dibayarkan. Ini sangat membahayakan,” tambah Lagomo.
Ia juga menyinggung insiden kecelakaan bus ALS yang sebelumnya terjadi di Sumatera Barat, yang menjadi peringatan penting agar pengusaha transportasi lebih memperhatikan kelayakan armada dan kelengkapan administrasi.
“Kami mengimbau seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan umum agar tidak mengabaikan keselamatan penumpang demi keuntungan pribadi,” tuturnya.
Penertiban serupa akan terus dilakukan demi menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Riau. (mcr36/jpnn)
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo menegur keras sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang tidak layak jalan dan tidak membayar asuransi.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup, Catat Jadwalnya
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang