Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru

Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo. Foto:Rizki Ganda Marito/jpnn.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan berbagai pelanggaran kasat mata, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat.

“Salah satunya bus ALS ini, yang kami anggap tidak layak jalan. Tidak ada STNK dengan alasan ditilang di Jawa, tidak memiliki SIM, dan asuransi penumpang tidak dibayarkan. Ini sangat membahayakan,” tambah Lagomo.

Ia juga menyinggung insiden kecelakaan bus ALS yang sebelumnya terjadi di Sumatera Barat, yang menjadi peringatan penting agar pengusaha transportasi lebih memperhatikan kelayakan armada dan kelengkapan administrasi.

“Kami mengimbau seluruh pengusaha dan pengemudi angkutan umum agar tidak mengabaikan keselamatan penumpang demi keuntungan pribadi,” tuturnya.

Penertiban serupa akan terus dilakukan demi menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Riau. (mcr36/jpnn)

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo menegur keras sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang tidak layak jalan dan tidak membayar asuransi.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News