Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang menangani kasus debt collector ilegal di Kota Pekanbaru.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan SKEP Kapolda Riau Nomor: KEP/184/V/2025 dan SKEP Kapolri Nomor: KEP/692/IV/2025.
Penyerahan penghargaan dilakukan di Mapolda Riau oleh Irjen Herry pada Rabu 7 Mei 2025.
Irjen Herry memberikan penghargaan kepada empat personel yang menunjukkan respon cepat dan tindakan tegas terhadap praktik debt collector ilegal yang meresahkan warga Kota Pekanbaru, dan membuat kerusuhan beberapa waktu lalu.
Mereka adalah 2 personel Polresta Pekanbaru, Kasatreskrim Kompol Bery Juana Putra, Ipda Rizqi Indra Setiawan.
Kemudian dua personel Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor dan Aipda A. Anhar Rudali.
Kapolda menekankan bahwa penghargaan ini hasil dari kerja tulus dan dedikasi tanpa pamrih yang dilakukan para personel Polri.
“Penghargaan ini adalah tuah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa kepada personel yang telah bekerja ikhlas, menghasilkan pelayanan terbaik, Magnum Opus, untuk masyarakat,” tegas Irjen Herry.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan SKEP Kapolda Riau Nomor: KEP/184/V/2025 dan SKEP Kapolri Nomor: KEP/692/IV/2025.
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka