Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN

jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan komitmen dewan menyelesaikan konflik pertanahan yang melibatkan para mafia tanah.
Hal ini disampaikan Sahroni saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait konflik pertanahan di berbagai daerah.
Konflik pertanahan yang dibahas kali ini melibatkan PT. Berkat Maratua Indah (BMI), PT. Infinitas Merah Putih (IMP), Kelompok Tani Karya Saiyo, dan lainnya yang dihadiri kuasa hukum pihak yang berkonflik.
Sahroni pun mendengarkan penjelasan masing-masing pihak yang terlibat konflik pertanahan tersebut, baik berupa tuduhan ataupun pembelaan.
Sebagai ketua Panja Penegakan Hukum Mafia Tanah, Sahroni menyoroti mayoritas kasus pertanahan yang disebabkan munculnya dokumen fiktif dimiliki oleh salah satu pihak.
"Problem pertanahan di negara kita saat ini, mayoritas disebabkan oleh para mafia tanah yang di-backing (dilindungi, red) oknum institusi," ujar Sahroni yang memimpin rapat itu, Rabu (7/5/2025).
Menurut Sahroni, dalam konflik pertanahan banyak bermunculan dokumen tanah fiktif alias palsu.
"Yang sialnya, kadang (dokumen fiktif) lebih diperhatikan ketimbang dokumen sah. Ini bisa menimpa siapa saja, perorangan, perusahaan, dan juga masyarakat adat," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni akan berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung hingga BPN terkait pemberantasan mafia tanah di berbagai daerah.
- Penerbangan Haji 2025: Asep Minta Garuda Indonesia Beri Pelayanan Terbaik
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa