Batas Umur Pelamar CPNS Jadi 40 Tahun, Sayangnya...
Jumat, 06 September 2019 – 15:25 WIB
Batasan umur pelamar CPNS jadi 40 tahun. Menyusul keluarnya Keppres 17 Tahun 2019 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 3 Juli 2019.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Buruk dari 2 Pejabat Pusat