Batasi Penjualan Miras, Menteri Gobel Klaim Didukung Minimarket
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perdagangan Rahmat Gobel kembali menegaskan alasan pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket. Larangan dilakukan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Rahmat menuturkan, minuman beralkohol banyak dikonsumsi remaja di bawah umur. Menurut Gobel, hal tersebut akan berdampak pada daya saing generasi muda di masa mendatang.
“Kekuatan kita di generasi muda yang harus kita bangun ke depan, masalah social di kita ini masalah miras, narkoba, dan masalah social lainnya. Kalau daya tubuh nggak kuat, lemah, dia tak punya daya juang, pasti akan menyerah langsung,” kata Rahmat dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (16/5).
Rahmat menambahkan, pemerintah sebenarnya mengakomodir keluhan masyarakat soal pembelian minuman alkohol oleh konsumen di bawah umur. Dia memastikan, larangan itu didukung banyak pihak, termasuk minimarket.
“Ketika sudah dijalankan, itu SMS dari pelayan mini market banyak, berterima kasih ‘saya lebih tenang berjualan’, karena kalau nanya umur (pembeli) takut marah merusak toko,” ungkap menteri yang juga berstatus pengusaha tersebut. (dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perdagangan Rahmat Gobel kembali menegaskan alasan pemerintah melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket. Larangan dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Buka Cabang ke-8 di Bogor, The Aesthetics Skin Kenalkan Cell Chanel Booster
- Garudafood Umumkan Kinerja Positif Sepanjang 2023, Bagikan Dividen Rp 331,92 Miliar
- Aset Bank bjb Tembus Rp 202,5 Triliun di Tengah Tantangan Perekonomian Indonesia
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Laba Bersih Ingria Moncer, Naik hingga 341,3 Persen di Kuartal I-2024