Batavia Tak Punya Wewenang Lagi
Semua Dilimpahkan ke Kurator
Kamis, 31 Januari 2013 – 21:55 WIB

Batavia Tak Punya Wewenang Lagi
JAKARTA - Turman Panggabean salah satu tim kurator yang ditunjuk menyelesaikan masalah kerugian Batavia Air menegaskan, setelah Batavia dinyatakan pailit, seluruh urusan mengenai ganti rugi atau informasi terkait itu otomatis akan dilimpahkan pada tim kurator. Dan pihak Batavia Air tidak berwenang lagi mengambil alih.
"Sejak dinyatakan pailit, pihak Batavia Air tidak boleh beraktifitas apapun terkait Batavia, kecuali kurator," ujar Turman saat mengelar jumpa pers di Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/1).
Sementara terkait adanya rilis resmi yang pernah dikirim pihak Batavia Air setelah dinyatakan pailit, Humas Batavia menegaskan bahwa hal itu dilakukan sembari pihaknya menunggu arahan tim kurator.
"Kami dari Batavia Air memang benar pernah mengirim rilis pada awak media. Bahwa sebenarnya kami menunggu arahan kurator. Dan bukan maksud kami untuk mendahului tim kurator," saut Humas Batavia Air Elly di tempat yang sama.
JAKARTA - Turman Panggabean salah satu tim kurator yang ditunjuk menyelesaikan masalah kerugian Batavia Air menegaskan, setelah Batavia dinyatakan
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional