Batu Bara Bisa Jadi Acuan Tarif Listrik

Namun, menurut dia, lebih baik pemerintah bisa memberikan skema harga khusus bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam pembelian batu bara.
Jika tidak, dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap tarif dasar listrik (TDL) yang turut terkerek.
Apalagi, dalam setahun belakangan ini, HBA juga mengalami kenaikan cukup signifikan.
Sama halnya dengan ICP. Pada Desember, nilai HBA mencapai USD 94,04 per ton.
Angka itu mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan awal tahun dengan HBA USD 86,23 per ton.
”Nanti kan kalau harganya tidak lebih rendah, PLN tinggal menagihkan selisihnya ke pemerintah,” imbuh Komaidi.
Jika selisih antara HBA dan TDL yang ditetapkan pemerintah cukup besar, hal tersebut bisa berpotensi pada membengkaknya subsidi energi.
”Di satu sisi, pemerintah juga bisa menikmati kenaikan pendapatan dari batu bara karena harganya berpotensi naik. Misalnya, PNBP (pendapatan negara bukan pajak) pasti akan meningkat,” terang Komaidi. (vir/c25/sof)
Pemerintah mempertimbangkan skema baru untuk memasukkan harga batu bara acuan (HBA) dalam penetapan tarif tenaga listrik.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Jonan Vatikan
- Pertama di Indonesia, Pertamina NRE Manfaatkan AI untuk Memastikan Keandalan PLTS
- Balik Kucing
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Pria di Ogan Ilir Tersengat Listrik saat Membongkar Tenda, Begini Kondisinya
- Wagub Sumsel Cik Ujang Mendukung Upaya PTBA Wujudkan Asta Citra Presiden Prabowo