Batu Bara Bisa Jadi Acuan Tarif Listrik

Batu Bara Bisa Jadi Acuan Tarif Listrik
Gardu Listrik. Ilustrasi. Foto dok JPG/JPNN.com

Pada 2017, porsi penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar diesel hanya mencapai 5,81 persen.

Angka itu menurun bila dibandingkan dengan porsi pembangkit listrik berbahan bakar diesel pada 2016 sebanyak 6,96 persen.

Di sisi lain, pada 2018, pemerintah menargetkan porsi pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar diesel hanya lima persen.

”Masak pakai ICP, kalau mau pakai HBA, harga batu bara acuan,’’ kata Jonan.

Berdasar data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, porsi pembangkit listrik nasional dari batu bara hingga 2017 mendominasi 57,22 persen dari total kapasitas pembangkit sebesar 60 GW.

Terkait dengan kepastian skema baru tersebut, Jonan belum memutuskan dan masih mencoba bersikap realistis seiring dengan perkembangan pembangkit listrik.

”Belum, ini mau dibahas. Kami berusaha coba realistis,” tandas Jonan.

Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, dimasukkannya HBA dalam penetapan tarif dasar listrik cukup logis lantaran porsi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) memang dominan untuk pembangkit di Indonesia.

Pemerintah mempertimbangkan skema baru untuk memasukkan harga batu bara acuan (HBA) dalam penetapan tarif tenaga listrik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News