Bawa 10 Kg Ganja, Nenek 70 Tahun Digaji Rp 2 Juta
Samina mengungkapkan, barang itu milik Mamak Ijul warga Kutacane. Dia diduruh mengantar ke Kisaran yang akan diterima seorang pria bernama Budi.
"Belum lagi bertemu dengan Budi, sudah ditangkap polisi," sebutnya.
Disinggung apa sebelumnya pernah mengantar ganja ke Kisaran, Samina mengaku baru pertama kali mengantar barang itu.
"Tapi kalau hanya sekedar berkunjung, pernah dua tahun lalu,"Â ucapnya.
Dia menambahkan, pekerjaan ini tidak mungkin dia lakukan jika tidak karena himpitan ekonomi.
"Sejak suami saya meninggal sekitar tujuh tahun lalu, beban hidup terpaksa kutanggung sendiri. Pengahasilan berjualan di pajak tidak cukup untuk membiayai anakku yang masih kuliah. Kini aku harus pasrah menjalani hukuman di dalam penjara," ujar Samina.(sus)
KISARAN - Jaringan narkoba antarprovinsi melibatkan perempuan lanjut usia (lansia), untuk melakukan transaksi. Itu terungkap saat personel Satnarkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO