Bawa 10 Kg Ganja, Nenek 70 Tahun Digaji Rp 2 Juta

Bawa 10 Kg Ganja, Nenek 70 Tahun Digaji Rp 2 Juta
Bawa 10 Kg Ganja, Nenek 70 Tahun Digaji Rp 2 Juta

jpnn.com - KISARAN - Jaringan narkoba antarprovinsi melibatkan perempuan lanjut usia (lansia), untuk melakukan transaksi. Itu terungkap saat personel Satnarkoba Polres Asahan menangkap Samina (70), warga Rawe Rutung Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Nanggore Aceh Darusalam (NAD).

Kasubag Humas Polres Asahan AKP R Berutu menyampaikan, pihaknya berhasil menangkap perempuan lanjut usia saat membawa daun ganja kering seberat 10 kilogram (Kg), menumpang Bus Sinar Sepadan jurusan Pematangsiantar-Tanjungbalai. Polisi menangkap tersangka di daerah Simpang Kawat, Kecamatan Simpang Empat. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang bus, ditemui 10 bal ganja yang disimpan dalam karung goni plastik warna putih.

"Kita dapat informasi, terus personel Satnarkoba langsung menindaklanjut dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti," katanya, Rabu (10/9).

Kasat Narkoba AKP Anderson Siringoringo menambahkan, ketika dilakukan pemeriksaan, diketahui ganja kering itu berasal dari Kutacane NAD yang akan diantarkan kepada sesorang di Kisaran. Pengakuan tersangka, dia mendapatkan imbalan Rp2 juta untuk mengantarkan barang haram itu.

Dia menyebutkan, kepada personel tersangka mengaku baru pertama kali mengantar daun ganja kering dari NAD ke Kisaran.

"Tersangka kita jerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup," tegas AKP Anderson.

Samina sendiri ketika ditanyai wartawan mengaku, sudah berstatus janda lima anak dan memiliki 12 cucu. Dia menyebutkan, terpaksa menerima orderan mengantar ganja ke Kisaran karena sangat butuh untuk membayar uang kuliah anaknya.

"Kalau dari hasil berjualan di pajak tidak cukup. Makanya waktu ada tawaran dengan gaji Rp2 juta, aku tanpa pikir panjang menyepakati," akunya.

KISARAN - Jaringan narkoba antarprovinsi melibatkan perempuan lanjut usia (lansia), untuk melakukan transaksi. Itu terungkap saat personel Satnarkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News