Bawa 130 Kg Ganja, Dua Oknum Polisi Nekat Terobos Razia
Sabtu, 08 Desember 2018 – 23:26 WIB
“Tim gabungan Polres Aceh Tenggara langsung bergerak dan mencari keberadaan pelaku,” kata AKBP Rahmad Har Deni.
Pelakupun berhasil dibekuk di kawasan Wisata Lawe sikap, Desa Datuk Saudane Babussalam, sekitar pukul 00.30 WIB sedang berada di warung kopi.
“Kemudian tim Opsnal gabungan Polres Aceh Tenggara melakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tim menemukan bungkusan yang di balut lakban yang berisikan narkotika jenis ganja yang diletakkan di samping kursi driver dan di bawah kursi penumpang mobil patroli tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, kedua pelaku diancam dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika. Ancaman minimalnya, lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan. (val/mai)
Sejumlah desa yang berada dalam lima kecamatan di Kabupaten Bireuen terendam banjir akibat hujan deras melanda hingga pukul 23.30 WIB, Kamis (6/12).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban
- Polisi Tangkap Suami yang Bakar Rumah Istri di Pidie Aceh
- Basarnas Mengevakuasi 3 Mayat Tanpa Identitas di Perairan Pulo Aceh