Bawa 17 Kg Sabu, Empat WN Iran Divonis 18 Tahun

Bawa 17 Kg Sabu, Empat WN Iran Divonis 18 Tahun
Bawa 17 Kg Sabu, Empat WN Iran Divonis 18 Tahun
Seperti diberitaka sebelumnya, keempatnya dibekuk setelah turun dari pesawat Emirates Airlanes EKA 356 pada 19 oktober 2009 lalu. Saat dilakukan pemeriksaan dengan mengunakan x-ray petugas mendeteksi tas koper milik para terdakwa yang mencurigakan. Setelah dibuka satu persatu, petugas menemukan 4,100 gram sabu-sabu di tas milik Zohreh Sadat Khosravian; 3,380 gram di tas Mitrasadat Joudi di tas Delkesh Irani seberat 4,340 gram, dan dalam tas Roushan Karimpau Rardentani 4, 260. (gin)
Berita Selanjutnya:
Ribuan Miras Ilegal Digrebeg

TANGERANG-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang selama ini dijuluki neraka bagi terdakwa kasus narkoba mulai luntur. Pasalnya, siapapun yang berhadapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News