Bawa 5 Kilogram Sabu-sabu, 5 Kurir Narkoba Ditangkap di Lubuklinggau
Jumat, 26 Juli 2024 – 08:50 WIB

Kelima tersangka kurir sabu-sabu saat dihadirkan di Polda Sumsel, Jumat (26/7). Foto: Dok. Polda Sumsel
"Mereka tahu di Jalan Lintas Timur sering ada pemeriksaan oleh aparat kepolisian, jadi mereka memilih Jalan Lintas Barat dari Aceh ke Padang, Jambi kemudian ke Lubuklinggau," tutup Harissandi.
Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup dan maksimal hukuman mati. (mcr35/jpnn)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap dua kelompok kurir sabu-sabu yang berjumlah lima orang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- 3 Petugas Jaga Dapat Sanksi Buntut 8 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Lahat
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap