Bawa Barang Terlarang, Penumpang Pesawat Ditangkap di Kualanamu

jpnn.com, MEDAN - Seorang penumpang pesawat Air Asia berinisial M diamankan di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Sumatera Utara, Selasa (15/2).
Sebab, M kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat hendak berangkat.
Pelaku merupakan warga Aceh yang rencananya akan berangkat ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.
Manager Branch Communication and Legal Angkasa Pura II Chandra Gumilar mengatakan bahwa M telah ditangkap petugas.
"Betul, telah diamankan penumpang dengan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.105 gram," kata Chandra Gumilar, Selasa (15/2).
Chandra mengatakan pelaku membungkus sabu-sabu itu di dalam koper pelaku untuk mengelabui petugas.
M membungkus barang haram itu dengan menggunakan lakban hitam.
Aksi pelaku ketahuan saat pemeriksaan x-ray karena petugas Avsec mencurigai koper tersebut.
Perbuatan yang dilakukan oleh M, warga Provinsi Aceh itu tidak patut untuk dicontoh.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu