Bawa Besi, Anggota Dewan Ngamuk di Rumah Bupati
Jumat, 11 Agustus 2017 – 01:16 WIB
Hingga kini, belum diketahui penyebab BDCM mengamuk.
Padahal, BDCM masih memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Kapuas Ben Brahim.
Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Iqbal Sangaji mengatakan, pihaknya telah menangani kasus tersebut.
“Kasusnya sedang ditangani di Polres Kapuas,” ujar Iqbal.
Menurut Iqbal, BDCM terancam dijerat pasal 406 KUHP tentang perusakan. (nto)
Tindakan anggota DPRD Kabupaten Kapuas berinisial BDCM benar-benar memalukan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- AKBP Anom Wirata: 4 Unit Senjata yang Dipegang Anggota Kami Tarik