Bawa Buku Hukum Sihir dan Bertingkah Aneh, Yusuf Diserahkan ke Polisi

Bawa Buku Hukum Sihir dan Bertingkah Aneh, Yusuf Diserahkan ke Polisi
Diperiksa di kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, DENPASAR - Polsek Kuta di Kabupaten Badung, Bali mengamankan pria bernama Muhammad Yusuf, Minggu (30/7). Pasalnya, pria 38 tahun itu berperilaku aneh dan tidak memiliki identitas lengkap.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Yusuf lahir di Cengkong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada 13 Juli 1979. Dia beralamat di Kompleks BTN Mutiara Permai Blok C 9, RT 005/RW 007 Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Mulanya, Yusuf mengundnag kecurigaan karena bertingkah aneh. Selanjutnya, warga mengamankan Yusuf dan menyerahkannya ke polisi. Dia mengaku berkantor di SEAMEO BIOTROP di Jalan Raya Tajur, Bogor, Jabar.

Yusuf membawa sejumlah dokumen. Antara lain fotokopi KTP, gambar Masjid Suci Denpasar, buku ilmu pengetahuan populer, buku hukum sihir dan pendudukan.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara mengatakan, pihaknya masih mendalami maksud Yusuf dan latar belakangnya. "Terkait berbagai barang bukti itu memang ada dan sementara di dalami," ujarnya.(rb/dre/mus/JPR)


Polsek Kuta di Kabupaten Badung, Bali mengamankan pria bernama Muhammad Yusuf, Minggu (30/7). Pasalnya, pria 38 tahun itu berperilaku aneh dan tidak


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News