Bule Kabur dari Kerobokan dan Meledek Polri, Beginilah Respons Polda Bali

Bule Kabur dari Kerobokan dan Meledek Polri, Beginilah Respons Polda Bali
Poster tentang Shaun Edward Davidson yang kabur dari LP Kerobokan Bali. Foto: Facebook

jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali sedang melacak akun di medsos yang mengaku sebagai Shaun Edward Davidson. Pasalnya, Davidson sedang menjadi buron karena kabur dari LP Kerobokan Denpasar pada 19 Juni lalu.

Sampai saat ini, polisi masih mencari keberadaan Davidson dan seorang lagi yang bernama Tee Kok King yang juga kabur dari LP Kerobokan. Davidson yang memegang paspor Australia merupakan narapidana kasus imigrasi, sedangkan Kok King yang berkewarganegaraan Malaysia adalah napi perkara narkoba.

Uniknya, Davidson justru meledek kepolisian dan pemerintah Indonesia. Sebab, sudah sebulan bule itu kabur masih aman-aman saja.

“Aku telah menjadi pria bebas sekarang selama 30 hari penuh meninggalkan polisi yang terkagum-kagum dan pemerintah yang bingung,” tulisnya di Facebook. Baca Juga: Sebulan Kabur dari LP Kerobokan, Napi WN Australia Meledek Polri

Menurut Wakapolda Bali Brigjen Gede Alit Widana, pihaknya sampai saat ini masih terus berupaya menangkap Davidson dan Kok King. Namun, perburuan atas dua napi yang kabur itu masih belum menunjukkan hasil.

"Kami sudah selesai lewat keterangan dua orang napi yang kami amankan sebelumnya. Namun, keduanya tidak mengetahui keberadaan temannya itu," ujar Widana seperti diberitakan Jawa Pos Radar Bali.

Sebelumnya, Davidson dan Kok King memang kabur bersama dua napi lainnya, yakni Dimitar Nikolov asal Bulgaria dan Sayed Muhammed Said asal India melalui gorong-gorong. Namun, Dimitar dan Sayed sudah berhasil ditangkap di Dili, Timor Leste.

Widana menegaskan, penyelidikan masih terus dilakukan. Namun, mantan Kapolres Tabanan itu masih merahasiakan perkembangan perburuan atas Davidson dan Kok King.

Polda Bali sedang melacak akun di medsos yang mengaku sebagai Shaun Edward Davidson. Pasalnya, Davidson sedang menjadi buron karena kabur dari LP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News