Bawa Celurit, 3 Pelajar Terancam Dipenjara 10 Tahun
Senin, 13 Februari 2023 – 04:42 WIB
"Percayakan keamanan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Baca Juga:
Zainal juga mengimbau masyarakat khususnya yang mempunyai putra-putri beranjak remaja dan dewasa agar meningkatkan pengawasan dan tidak mengizinkan keluar di malam hari, bila memang tidak ada urusan mendesak.
Dia mengatakan pihaknya terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif untuk mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif, seperti meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan patroli di waktu rawan, sehingga warga bisa tetap beraktivitas dengan nyaman dan aman. (antara/jpnn)
Tiga oknum pelajar yang membawa senjata tajam jenis celurit terancam menjalani hukuman penjara maksimal selama sepuluh tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Seusai Berpesta Miras, 3 Pelajar Menggasak 25 Unit Laptop Milik Sekolah