Bawa Ganja, Pelajar SMK Dikembalikan ke Orang Tua

Bawa Ganja, Pelajar SMK Dikembalikan ke Orang Tua
Bawa Ganja, Pelajar SMK Dikembalikan ke Orang Tua
BATAM - Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arief Bastari mengatakan bahwa kepolisian tidak akan melakukan proses hukum terhadap Ea, 14, pelajar kelas satu SMK Laksamana Seibeduk, Batam yang kedapatan membawa ganja. Kepolisian memilih mengembalikan Ea ke pihak orang tua dan sekolah untuk pembinaan.

"Pertimbangan kita adalah psikologis anak itu. Dia kan masih anak-anak dan punya masa depan yang masih panjang. Kita pun tak bisa menjerat Ea karena tak memenuhi unsur barang buktinya," ujar Arief seperti dilansir Batam Pos.

Seandainya dipaksakan dipidana, lanjut Arief, di Batam sendiri belum ada fasilitas tahanan anak ataupun tempat rehabilitasi pemakai narkoba. "Tak mungkin kan kita campur ke tahanan orang dewasa, sama juga kita tak manusiawi dan melanggar HAM," tegas Arief.

Arief menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memerhatikan pergaulan anak-anaknya baik di rumah dan sekolah agar kasus serupa tak terjadi lagi sehingga pelajar di Batam terbebas dari narkoba.

BATAM - Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arief Bastari mengatakan bahwa kepolisian tidak akan melakukan proses hukum terhadap Ea, 14, pelajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News