Bawa Ganja, Pelajar SMK Dikembalikan ke Orang Tua
Selasa, 17 Januari 2012 – 01:49 WIB
BATAM - Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arief Bastari mengatakan bahwa kepolisian tidak akan melakukan proses hukum terhadap Ea, 14, pelajar kelas satu SMK Laksamana Seibeduk, Batam yang kedapatan membawa ganja. Kepolisian memilih mengembalikan Ea ke pihak orang tua dan sekolah untuk pembinaan. Arief menghimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memerhatikan pergaulan anak-anaknya baik di rumah dan sekolah agar kasus serupa tak terjadi lagi sehingga pelajar di Batam terbebas dari narkoba.
"Pertimbangan kita adalah psikologis anak itu. Dia kan masih anak-anak dan punya masa depan yang masih panjang. Kita pun tak bisa menjerat Ea karena tak memenuhi unsur barang buktinya," ujar Arief seperti dilansir Batam Pos.
Baca Juga:
Seandainya dipaksakan dipidana, lanjut Arief, di Batam sendiri belum ada fasilitas tahanan anak ataupun tempat rehabilitasi pemakai narkoba. "Tak mungkin kan kita campur ke tahanan orang dewasa, sama juga kita tak manusiawi dan melanggar HAM," tegas Arief.
Baca Juga:
BATAM - Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arief Bastari mengatakan bahwa kepolisian tidak akan melakukan proses hukum terhadap Ea, 14, pelajar
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi