Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
Rabu, 17 April 2024 – 19:23 WIB
“Kejadian benar, diduga mabuk dan sudah ditangani Polres Pelalawan," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka, Rabu (17/4).
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto juga telah mengkonfirmasi perihal kejadian tersebut.
Dia membeberkan bahwa seusai diperiksa Propam Polda Riau, Bripda YI langsung diserahkan ke Sipropam Polres Pelalawan, dan langsung menjalani penempatan khusus atau Patsus.
“Iya benar (Bripda YI dipatsus,red). Awalnya ditangani Propam Polda. Namun, sudah diserahkan ke Polres,” beber Suwinto kepada JPNN.com. (mcr36/jpnn)
Personel Satnarkoba Polres Pelalawan, berinisial Bripda YI (25) diamankan Propam Polda Riau gara-gara membawa mobil Kasatnarkoba dalam keadaan mabuk.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG Pekanbaru: Waspada
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Kecelakaan Fortuner Masuk Jurang di Bromo, Tidak Ada Jejak Pengereman