Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau

Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
Kondisi mobil Fortuner milik Kasatnarkoba Polres Pelalawan yang ringsek setelah tabrakan. Foto: Dok. Kasatnarkoba Polres Pelalawan

“Kejadian benar, diduga mabuk dan sudah ditangani Polres Pelalawan," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka, Rabu (17/4).

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto juga telah mengkonfirmasi perihal kejadian tersebut.

Dia membeberkan bahwa seusai diperiksa Propam Polda Riau, Bripda YI langsung diserahkan ke Sipropam Polres Pelalawan, dan langsung menjalani penempatan khusus atau Patsus.

“Iya benar (Bripda YI dipatsus,red). Awalnya ditangani Propam Polda. Namun, sudah diserahkan ke Polres,” beber Suwinto kepada JPNN.com. (mcr36/jpnn)

Personel Satnarkoba Polres Pelalawan, berinisial Bripda YI (25) diamankan Propam Polda Riau gara-gara membawa mobil Kasatnarkoba dalam keadaan mabuk.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News