Bawa Pisau Besar, 3 Remaja di Bekasi Ini Diamankan Warga

jpnn.com, CIKARANG BARAT - Tiga remaja di bawah umur diamankan warga perumahan Trias Estate, Cibitung, Kabupaten Bekasi karena diduga hendak tawuran, Rabu (12/7) malam.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutriesno membenarlam adanya kejadian tersebut.
Dia mengatakan saat ini ketiga remaja itu sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat.
"Mereka diduga mau tawuran terus diamankan warga," kata Sutriesno kepada wartawan, Kamis (13/7).
Selain itu, ketiga remaja itu juga kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau berukuran besar. Mereka lalu diikat warga menggunakan tali rapiah.
Sutriesno pun mengapresiasi aksi warga mengamankan ketiga remaja tersebut demi mencegah terjadinya tawuran.
"Proses hukum dan sanksi pasti ada dan penanganan terhadap anak kita harus hati-hati dan sesuai SOP pananganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Sutriesno.
Polisi juga tetap melakukan penyelidikan guna mengetahui motif para remaja itu membawa senjata tajam.
Tiga remaja di bawah umur diamankan warga perumahan Trias Estate, Cibitung, Kabupaten Bekasi yang diduga hendak tawuran, Rabu (12/7) malam.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu