Bawa Pisau Besar, 3 Remaja di Bekasi Ini Diamankan Warga
jpnn.com, CIKARANG BARAT - Tiga remaja di bawah umur diamankan warga perumahan Trias Estate, Cibitung, Kabupaten Bekasi karena diduga hendak tawuran, Rabu (12/7) malam.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutriesno membenarlam adanya kejadian tersebut.
Dia mengatakan saat ini ketiga remaja itu sudah diamankan di Polsek Cikarang Barat.
"Mereka diduga mau tawuran terus diamankan warga," kata Sutriesno kepada wartawan, Kamis (13/7).
Selain itu, ketiga remaja itu juga kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau berukuran besar. Mereka lalu diikat warga menggunakan tali rapiah.
Sutriesno pun mengapresiasi aksi warga mengamankan ketiga remaja tersebut demi mencegah terjadinya tawuran.
"Proses hukum dan sanksi pasti ada dan penanganan terhadap anak kita harus hati-hati dan sesuai SOP pananganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Sutriesno.
Polisi juga tetap melakukan penyelidikan guna mengetahui motif para remaja itu membawa senjata tajam.
Tiga remaja di bawah umur diamankan warga perumahan Trias Estate, Cibitung, Kabupaten Bekasi yang diduga hendak tawuran, Rabu (12/7) malam.
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sudah Lihat Rekaman CCTV, Keluarga Brigadir RA Menolak Autopsi